KPK Periksa Komjen Nanan Agar Berkas Djoko Cepat Naik ke Penuntutan

ina Atriana – detikNews

 

Jakarta – Penyidik KPK telah memeriksa Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, terkait kasus Simulator SIM. Keterangan Nanan diperlukan KPK agar berkas Irjen Djoko Susilo cepat naik ke penuntutan.

“Saksi untuk tersangka DS, untuk melengkapi berkas dan segera naik ke penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Nanan diperiksa KPK selama delapan jam dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Usai pemeriksaan, Nanan mengatakan dia menjelaskan dengan kapasitas dia sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

“Sebetulnya ini malah bisa memperjelas bahwa institusi mempunyai tugas untuk bisa meyakinkan apakah tugas pre-audit membuat tanda tangan itu sesuai dengan temuan. Jadi pre-audit dan gelar perkara itu adalah untuk meyakinkan PA (pengguna anggaran) sebelum tanda tangan,” ujar Nanan kepada wartawan di halaman kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/3/2013).

Nanan lalu menjelaskan mengenai Pepres No 54 Tahun 2012 tentang Inspektorat di Kementerian dan Lembaga.

“Ingat bahwa dalam Perpres 54 itu ada PA, bisa membuat tim teknis yang menentukan PA adalah supaya dia yakin sebelum teken. Maka harus ada pre-audit di depan semua pejabat utama. Itu yang paling penting,” kata Nanan yang mengenakan seragam polisi ini.

“Kedua, ini kesempatan saya untuk menjelaskan setelah ada masalah bahwa institusi segera memerintahkan Propam, Itwasum dan Bareskrim untuk melakukan penyelidikan. Itu yang paling penting,” ungkapnya.

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a comment